PENGUMUMAN
Tentang
Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, Libur Hari Raya Idul
Fitri 1434 H dan Cuti Bersama
bagi Dosen dan Staf UNITRI
1.
JAM
KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1434 H. :
Hari Senin – Jum’at : Masuk pukul 08.00 WIB
Pulang pukul 14.00
WIB
Hari Sabtu : Masuk pukul 08.00 WIB
Pulang pukul 12.00 WIB
2.
LIBUR
HARI RAYA 1434 H. DAN CUTI BERSAMA :
Dengan memperhatikan
Surat Keputusan bersama Menteri Agama,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2012,
Nomor SKB.06/MEN/VII/2012, Nomor 02 Tahun 2012, tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama Tahun 2013, maka:
§ 8
– 9 Agustus 2013
|
:
|
Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1434 H
|
§ 5,
6 & 7 Agustus 2013
|
:
|
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434H.
|
§ 10
Agustus 2013
|
:
|
Diliburkan dan dihitung sebagai cuti bersama
|
Seluruh dosen dan
staf aktif kembali masuk kerja pada Senin, 12 Agustus 2013.
Mlg, 12 Juli 2013
BAKU - UNITRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar