SOP
PENERIMAAN PEGAWAI
Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang
Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang
1. Setiap permohonan lamaran pekerjaan yang ditujukan ke Rektor, baik sebagai
Dosen maupun Staf Administrasi harus melalui seleksi administrasi oleh Bagian Adm. Umum dan SDM di Biro
Adm. Keuangan dan Umum.
2. Seleksi administrasi didasarkan pada kebutuhan pegawai sebagaimana yang
tercantum dalam Program Kerja Universitas pada tahun berjalan
3. Jika tidak lolos seleksi administrasi maka akan diterbitkan surat balasan penolakan
(ditandatangan Rektor atau Ka. BAKU )
4. Jika lolos seleksi administrasi maka untuk berkas lamaran Tenaga dikirimkan
kepada Dekan (Fakultas yang dituju), sedangkan untuk berkas lamaran staf
administrasi dikrimkan ke Biro Administrasi Keuangan dan Umum (BAKU) dan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) untuk mendapat pertimbangan guna proses
lebih lanjut.
5. Jika pertimbangan Dekan, BAKU
ataupun BAAK tidak menyetujui berkas pelamar, maka bagian Adm. Umum dan
SDM akan membuat surat balasan penolakan kepada pelamar (ditandatangan Rektor)
dan proses dianggap telah selesai.
6. Jika pertimbangan Dekan, BAKU
ataupun BAAK menyetujui berkas pelamar, maka bagian Adm. Umum dan SDM
membuat surat panggilan kepada pelamar (ditandatangan Rektor atau Ka. BAKU)
untuk mengikuti tahapan wawancara sesuai jadwal yang ditetapkan. Jadwal wawancara calon pegawai ditetapkan pada bulan April, Agustus dan
Desember.
7. Wawancara dilaksanakan oleh Tim sebagai berikut:
Tujuan lamaran kerja
|
|
Tim Pewawancara
|
a. Dosen
|
:
|
- Dekan /
Direktur Program Pascasarjana
|
|
|
- KPS
|
|
|
- BAKU / Bag. Adm. Umum dan SDM
|
|
|
- BAAK
|
|
|
- LP3
|
b. Staf
Administrasi
|
:
|
- BAKU / Bag. Adm. Umum dan SDM
|
|
|
- BAAK
- Unit terkait sesuai kompetensi
dibutuhkan
|
|
|
|
8. Penilaian hasil wawancara dirangkum dan dirumuskan dalam Berita Acara oleh
bagian Adm. Umum dan SDM, ditandatangani oleh Tim Pewawancara dan disampaikan
kepada Rektor untuk diputuskan.
9. Bagi pelamar yang ditolak akan mendapatkan surat balasan penolakan,
sedangkan bagi pelamar yang diputuskan untuk diterima akan mendapat surat
panggilan masuk kerja dari Rektor sesuai tanggal ditetapkan.
10. Penerimaan Pegawai Baru dilaksanakan bulan Januari, Mei dan September.
11. Pada kondisi yang
sangat mendesak, maka proses penerimaan pegawai bisa dilaksanakan sesuai
kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar